Follow Us

Cek Penerima BLT UMKM Bisa Dilakukan Asal Ada KTP, Berikut Panduan Lengkap Mencairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Dwi Purworahayu - Senin, 28 Juni 2021 | 07:00
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular