Follow Us

Cek Penerima BLT UMKM Bisa Dilakukan Asal Ada KTP, Berikut Panduan Lengkap Mencairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Dwi Purworahayu - Senin, 28 Juni 2021 | 07:00
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Hingga kini, pemerintah masih mengucurkan dana bantuan kepada pelaku usaha mikro melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Melansir Kompas.com, target penerima BLT UMKM tahun ini adalah sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Sementara, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut sebanyak 9,8 juta usaha mikro telah menerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tunggu BLT UMKM Tahap 2 Cair, Cek Namamu Sebagai Penerima BPUM di Sini, Cuma Modal HP dan KTP

Untuk sisanya, Teten menuturkan pihaknya masih memproses anggaran ke Kementerian Keuangan.

“Sisanya 3 juta lagi masih kita ajukan anggarannya ke Kemenkeu. Masih dalam proses mudah-mudahan segera turun, agar kami bisa perintahkan bank untuk bayar,” kata Teten dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Mengutip Tribunnews.com, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari bank penyalur jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM.

Nantinya, penerima BLT UMKM akan diminta datang ke kantor cabang terdekat untuk mencairkan dana bantuannya.

Selain diinformasikan melalui SMS, pelaku usaha mikro juga dapat mengecek secara mandiri terkait daftar penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Berencana Buka Peluang untuk Perpanjang Penyaluran BLT UMKM Sampai Tahun Depan

Ya, pelaku usaha mikro dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular