Follow Us

Sudah Urus Dokumen Pengajuan Banpres BPUM 2021 tapi Tak Pernah Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Coba Ikuti Saran dari Kemenkop UKM Ini

Dwi Purworahayu - Kamis, 13 Mei 2021 | 19:15
Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT
Tribunnews

Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

Baca Juga: Dana Banpres BPUM BNI Mulai Disalurkan, Jangan Lupa Bawa Dokumen Penting Syarat Pencairan BLT UMKM 2021 Sebelum Kunjungi Outlet BNI Terdekat

Cara Ajukan BLT UMKM 2021

Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @kemenkopukm, Kamis (15/4/2021), pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BPUM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:

- Fotokopi KTP elektronik;

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

Baca Juga: Angin Segar! Para Pelaku Usaha Mikro Masih Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Meski Sudah Terima Bantuan di Tahun Sebelumnya

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai KTP elektronik;

- Nomor Kartu Keluarga (KK);

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular