Follow Us

Sudah Ajukan Syarat Penerima Banpres BPUM 2021 tapi Tak Pernah Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Simak Penjelasan Berikut

Dwi Purworahayu - Minggu, 09 Mei 2021 | 19:45
Ilustrasi uang tunai. BLT Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini 2 Cara Untuk Cek Penerimanya
Tribunnews

Ilustrasi uang tunai. BLT Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini 2 Cara Untuk Cek Penerimanya

GridHype.ID - Proses penyaluran Banpres Produktif (BPUM) alias BLT UMKM masih terus berjalan hingga kuartal ketiga tahun 2021.

Melansir tribunnews.com, total anggaran Banpres Produktif atau BLT UMKM yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 15,36 triliun.

BLT UMKM ini diketahui akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di Website eform.bri.co.id tapi Saldo BLT UMKM Tak Kunjung Masuk? Berikut Penjelasannya

Sehingga, masing-masing pelaku UMKM akan memperoleh bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Sebelum menerima bantuan tersebut, cermati syarat dan cara pendaftaran BLT UMKM 2021 ini.

Jangan sampai ada yang terlewat, supaya kamu bisa mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta ini.

Baca Juga: Cuma Lewat HP, Buruan Cek Penerima Banpres BPUM 2021, Langsung Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI atau BNI dengan Cara Ini

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman Selanjutnya

2. Memiliki KTP Elektronik;
1 2 3 ... 5

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular