Khoirizi melanjutkan, di Arab Saudi saat ini menggunakan tiga vaksin Covid-19 yakni Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Ketiganya telah masuk ke dalam lisensi badan kesehatan dunia (WHO).
"Pertanyaannya, apakah Sinovac tidak masuk dan tidak dalam lisensi? Sinovac juga masuk, akan tetapi tidak digunakan di Arab Saudi. Sinovac digunakan di Indonesia," ungkapnya.
"WHO itu sudah rilis 13 nama vaksin yang digunakan berbagai negara. Nah kebetulan Indonesia memakai Sinovac," jelas Khoirizi.
Merujuk kepada penjelasan di atas dia menegaskan bahwa tidak ada larangan calon jemaah umrah Indonesia masuk ke Arab Saudi.
Khoirizi menegaskan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang menyebut warga Indonesia tak boleh masuk ke negara itu karena vaksinasinya menggunakan Sinovac.
"Yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat semua adalah bahwa tidak ada larangan Indonesia tidak boleh masuk saat memakai Sinovac," katanya.
"Dan tidak ada pula statement pemerintah Arab Saudi yang menyebut (jemaah umrah) Indonesia tak boleh masuk Arab Saudi karena dia pakai Sinovac. Tidak ada," lanjut Khoirizi menegaskan.
Hal ini juga diperkuat dengan masih diterimanya jemaah umrah asal Indonesia untuk masuk ke Arab Saudi baru-baru ini. Hanya saja, Khoirizi mengakui bahwa Indonesia masuk ke dalam daftar 20 negara dengan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.
Karenanya, pemerintah Arab Saudi melakukan penundaan terhadap 20 negara termasuk Indonesia.