Namun, Menag Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.
Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru.
"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," pungkasnya.
Sementara itu, vaksin Sinovac yang digunakan pemerintah Indonesia disebut tidak memiliki sertifikat dari WHO.
Hal ini dibantah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenerian Agama (Kemenag).
Dilansir dari Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H. Dasir membantah informasi yang menyebutkan bahwa jemaah umrah yang disuntik vaksin Covid-19 Sinovac tidak boleh masuk ke Arab Saudi.
Penyebabnya, vaksin Sinovac disebut belum medapat sertifikat dari badan kesehatan dunia (WHO).
Menurut Khoirizi, Arab Saudi memang memberlakukan ketentuan bahwa semua orang yang akan masuk negara tersebut harus sudah divaksin.
"Itu konteksnya kepada siapa saja ya, bukan cuma jemaah haji dan umrah saja. Siapapun yang berkunjung ke Arab Saudi mereka wajib sudah divaksin Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/4)