Follow Us

Kabar Gembira! Anies Baswedan Resmi Izinkan 17 Sektor Ini untuk Beroperasi Kembali Selama Masa PSBB Transisi

Nabila N C, None - Sabtu, 06 Juni 2020 | 17:30
Anies Baswedan
Tribunnews

Anies Baswedan

Meski demikian, Pemprov DKI tetap meminta protokol kesehatan Covid-19 diterapkan, di antaranya pembatasan aktivitas dan jumlah karyawan, menjaga jarak aman atau physical distancing, dan mengenakan masker selama beraktivitas.

"Prinsipnya ini adalah sektor-sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi lagi-lagi (dibatasi) 50 persen kapasitasnya dan jarak aman dijaga," kata Anies.

Adapun, 11 sektor usaha yang sebelumnya diperbolehkan beroperasi selama PSBB adalah sektor kesehatan, dunia usaha yang bergerak di bidang pangan, makanan, dan minuman. Kemudian sektor energi, komunikasi baik yang bergerak di bidang jasa komunikasi ataupun teknologi informasi, dan sektor keuangan dan perbankan seperti pasar modal.

Baca Juga: Bukan Sang Suami! Pengantin Wanita Ini Tahan Isak Tangis karena Harus Didampingi Sang Ayah di Resepsi Pernikahannya, Alasan Bikin Haru

Kemudian kegiatan logistik dan distribusi barang, sektor perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar atau objek vital, dan kebutuhan sehari-hari.

Sementara pada PSBB transisi ini, ada 18 sektor sosial ekonomi yang boleh beroperasi.

Berikut 18 sektor sosial ekonomi yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB transisi dan waktu dibukanya:

  1. Rumah ibadah: 5 Juni 2020
  2. Perkantoran: 8 Juni 2020
  3. Rumah makan mandiri: 8 Juni 2020
  4. Perindustrian: 8 Juni 2020
  5. Pergudangan: 8 Juni 2020
Baca Juga: Dikenal Kuat dan Tegas, Najwa Shihab Mengaku Dirinya Harus Jalani Perawatan Medis

  1. Pertokoan/ritel/showroom mandiri: 8 Juni 2020
  2. Lokasi binaan UMKM Pemprov DKI: 13-14 Juni 2020
  3. Mal dan pasar non-pangan: 15 Juni 2020
  4. Bengkel, tempat fotokopi (layanan pendukung): 8 Juni 2020
  5. Taman rekreasi indoor-outdoor: 20-21 Juni 2020
  6. Kebun binatang: 20-21 Juni 2020
  7. Fasilitas olahraga outdoor: 5 Juni 2020
  8. Museum, galeri: 8 Juni 2020
Baca Juga: Waspada! Berikut 3 Gejala yang Dirasakan Tubuh Ketika Konsumsi Beras Berbahan Plastik

  1. Perpustakaan: 8 Juni 2020
  2. Taman, RPTRA: 13-14 Juni 2020
  3. Pantai: 13-14 Juni 2020
  4. Taksi konvensional dan online : 5 Juni 2020
  5. Ojek online dan pangkalan angkut penumpang: 8 Juni 2020
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Selama Masa PSBB Transisi, Anies Baswedan Ketok Palu, 17 Sektor Ini Sudah Boleh Beroperasi Termasuk Kantor dan Rumah Ibadah

(*)

Source : Grid Star

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular