Diketahui bahwa sebelumnya tiga saksi yang dipanggil oleh JPU tidak hadir pada agenda yang telah ditetapkan.
Selain Dito Mahendra, dua orang lainnya adalah Hairul Yus dan MH Hadi Yusuf.
"Saksi yang kita panggil hari ini tidak dapat hadir, dengan alasan yang telah disampaikan, dari kami melakukan pemanggilan saksi korban Mahendra Dito kemudian saksi Hairul Yusi dan saksi MH Hadi Yusuf," kata JPU.
(*)