"Terus uang mut'ah, uang kenang-kenangan sebesar Rp 25 juta."
"Jadi total Rp 40 juta. Dia wajib membayar kepada Nyai, wajib melaksanakan itu semua, perintah hukum, perintah pengadilan," tutup Andika.
Di sisi lain, Andre Irawan justru akan mengajukan banding soal putusan cerai tersebut.
Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumAndre Irawan, Wiryahadi Purwanto.
Wiryahadi menyebut Andre Irawan merasa keberatan dengan beberapa poin putusan cerainya dengan Roro Fitria itu.
"Itu juga nanti akan dipertimbangkan, kita kan ada batas waktu 14 hari untuk mempertimbangkan keputusan itu," ucap Wiryahadi.
Sementara itu, Andre Irawan mengatakan untuk nafkah anak tidak perlu lagi dipertanyakan.
"Kalau nafkah setiap bulan sih memang kewajiban saya ya, pasti kita akan berikan."
"Malah, kalau kita orangtua ada rezeki lebih, pasti kita kasih lebih," tegas Andre Irawan dalam kesempatan yang sama.
(*)