Hal ini berawal saat Dito Mahendra bertemu dengan rekan bisnisnya bernama Melisa, pengikut akun media sosial Instagram Nikita Mirzani.
Saat itu, Dito Mahendra menawarkan sepatu Hermes miliknya kepada Melisa dengan harga Rp 17.500.000.
Kemudian Nikita Mirzani diketahui mengunggah foto editan Dito Mahendra dan menyebutnya sebagai penipu, juga dituding telah menganiaya security.
Melihat unggahan Nikita Mirzani, Melisa pun memilih untuk membatalkan pembelian sepatu kepada Dito Mahendra.
Hingga akhirnya, Dito Mahendra merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan Nikita Mirzani kepada kepolisian.
Hakim Tolak Permintaan Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi Minggu Depan
Pengadilan Negeri Serang menolak permintaan Nikita Mirzani untuk menggelar sidang selanjutnya pada minggu depan.
Dengan kata lain, sidang selanjutnya ditunda hingga dua pekan, yakni pada Senin, 28 November 2022 dengan agenda pembacaan eksepsi dari Nikita Mirzani.
Usai mendengar dakwaan, Nikita Mirzani pun melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan.
"Izin yang mulia, kami minta waktu satu minggu terkait eksepsi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim.
Sementara itu, majelis hakim meminta waktu selama dua minggu sehingga sidang akan digelar pada Senin (28/11/2022).
Baca Juga: 'Mohon Maaf Kelamaan', Nikita Mirzani Protes Sidang Ditunda Selama 2 Minggu Gegara Hal Ini