Terkait kedatangannya bersama Nikita Mirzani pada hari ini, Fahmi mengaku hanya silaturahmi untuk memenuhi panggilan dari penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.
"Nikita dipanggil, Nikita silaturahmi kesini untuk menanyakan proses lebih lanjut (kasus pencemaran nama baik dan UU ITE)," ujar dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menyatakan berkas tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronim (ITE) Nikita Mirzani lengkap. "Iya sudah P21.
Tahap selanjutnya kami menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (17/10/2022).
(*)