Mimah Susanti juga mengingatkan agar tak ada glorifikasi atau pemakluman terhadap perilaku KDRT meski pelakunya merupakan publik figur.
"Glorifikasi terhadap pelaku tidak boleh terjadi, jangan sampai tindakan pelaku sebagai publik figur dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan biasa," kata dia.
Terlebih, menurutnya, laporan pengaduan masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tanggga masih sangat tinggi.
Selain itu, kampanye anti KDRT pun secara konsisten dilakukan.
"Media penyiaran mempunyai kontrol internal untuk memastikan ruang siar kita sehat dan berkualitas. Harapanya media penyiaran juga memahami sensitivitas dan etika kepatutan yang berlaku di masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Tak Cuma Rizky Billar, Lesti Kejora Juga Diisukan Dipecat dari Indosiar, Benarkah Demikian?
(*)