Follow Us

Nekat Beli Obat Penenang Secara Online Tanpa Resep Dokter, Gitaris Kahitna Kini Diciduk Polisi Hingga Terancam 5 Tahun Penjara

Dwi Purworahayu - Sabtu, 04 Juni 2022 | 12:30
Andrie Bayuajie ditangkap gegara kasus narkoba.
Facebook

Andrie Bayuajie ditangkap gegara kasus narkoba.

GridHype.ID - Sosok gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie menambah daftar panjang selebriti Tanah Air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Melansir Kompas.com, Andrie Bayuajie ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).

Andrie Bayuadjie sendiri diciduk polisi saat dirinya sedang beristirahat.

Usai jalani pemeriksaan, Andrie rupanya menggunakan psikotropika berjenis obat valdimex diazepam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun mengurai motif sang gitaris Kahitna menggunakan psikotropika tersebut.

“Alasannya untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Berdasarkan keterangan Andrie, dia menggunakan obat valdimex diazepam sejak 2017 hingga 2018.

Saat itu, kata Zulpan, pembelian berdasarkan resep dari dokter.

Namun pada 2020 hingga 2022, Andrie mengonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter yang dibeli secara online.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Nyatakan Positif Gunakan Sabu-sabu, Gary Iskak Bantah Dirinya Pakai Barang Haram Tersebut, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Gunakan Narkoba

“Barang bukti dalam kasus ini yang diamankan 45 butir valdimex diazepam psikotropika golongan IV,” ujar Zulpan.

“Pengakuan tersangka, valdimex diazepam digunakan sejak 2020 sampai 2022, sebanyak 12 kali ini sejalan dengan hasil yang kami dapat melalui pembelian tersangka secara online,” tutur Zulpan.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular