Follow Us

PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Anies Baswedan Minta Warga Olahraga di Rumah Saja: Kalau Melanggar Diangkut Bersama Sepedanya

Helna Estalansa - Sabtu, 03 Juli 2021 | 14:15
Ilustrasi bersepeda
Photo by Brett Sayles from Pexels

Ilustrasi bersepeda

GridHype.ID - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia kian mengganas setiap harinya.

Karena itulah, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.

Kebijakan PPKM Darurat diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat ini.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan 3 Sampai 20 Juli 2021, Pemerintah akan Salurkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu ke 8 Juta Keluarga

PPKM Darurat sendiri berlaku mulai hari ini (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Karena kebijakan sudah mulai berlaku, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga melakukan aktivitas olahraga di lingkungannya masing-masing.

"Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pemberlakuan PPKM Darurat, Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga September 2021, Simak Golongan Pelanggan yang Bakal Dapat Keringanan

"Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," kata Anies.

Anies memastikan jajaran Pemprov DKI akan melakukan pengawasan di berbagai titik.

Jika didapati masih ada warga yang nekat berolahraga di jalan raya, maka akan dikenakan sanksi tegas.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Tambah 3 Juta Penerima Baru BLT UMKM Karena Penerapan PPKM Darurat, Simak Cara Cek Penerima Bantuannya di Sini

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular