Follow Us

Syarat Punya Usaha Mikro dan Dibuktikan Surat Usulan Calon Penerima BPUM, Segera Daftarkan Dirimu Sebagai Penerima BLT UMKM 2021

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 01 Juni 2021 | 10:00
Ilustrasi uang BLT atau bantuan pemerintah dari kartu prakerja
Tribunnews.com

Ilustrasi uang BLT atau bantuan pemerintah dari kartu prakerja

GridHype.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan untuk para pelaku UMKM.

Pendaftaran atau pengajuan BLT UMKM tahap kedua masih dibuka hingga Juni 2021.

Minggu (23/5/2021) hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman. Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Masih Berlangsung hingga 28 Juni, Simak Cara Pengajuan Sebagai Penerima Bantuan

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

BLT UMKM tahun 2021 ini menargetkan sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM.

BLT UMKM 2021 ini merupakan bantuan yang dijalankan oleh Kemenkop UKM sejak 2020.

Baca Juga: Sudah Ajukan Pendaftaran BLT UMKM 2021, Segera Cek Apakah Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Usaha ini atau Tidak

Harapannya pemberian bantuan ini adalah untuk meringankan beban para pelaku UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Para penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan ini berkurang setengah dari tahun sebelumnya yaitu Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Telat Daftar di Gelombang Pertama, Jangan Khawatir Kamu Bisa Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Kedua, Cuma Dibuka Sampai 28 Juni 2021

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular