Follow Us

BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Rupanya Hanya Golongan Ini yang Dapat Bantuan dari Pemerintah, Coba Cek Namamu Sebagai Penerima Banpres BPUM 2021 di Sini

Dwi Purworahayu - Sabtu, 29 Mei 2021 | 15:30
Ilustrasi uang bantuan pemerintah
Kompas.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021?

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Asalkan Bawa Dokumen Penting Ini Saat Datang ke BRI atau BNI, Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Langsung Cair Sekaligus

Mengutip Tribunnews.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Source : Tribunnews.com, TribunKaltim.co

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular