Follow Us

Apakah Kamu Salah Satu dari 12,8 Juta Penerima BLT UMKM 2021? Simak Syarat yang Berhak Mendapatkan Bantuan Usaha Mikro ini

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 25 Mei 2021 | 10:45
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

Baca Juga: Masih Ada 3 Bantuan dari Kementerian Sosial yang Cair Bulan Mei Ini, BLT Rp 300 Ribu, BPNT dan PKH

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi, seperti sebelumnya.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?

Penerima yang berhak menerima BLT UMKM hanya pelaku usaha mikro dan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.

Dilansir Tribunnews.com, sementara itu untuk pencairan BLT UMKM 2021 bisa dilakukan di 2 bank, yaitu BNI dan BRI.

Bagi nasabah BRI, kamu dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Segera Akses Laman Resmi Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Begini Caranya

Sementara untuk nasabah BNI bisa melalui banpresbpum.id.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular