Follow Us

Bukan Nasabah BRI Atau BNI, Bisakah Terima Banpres Produktif (BPUM) 2021? Begini Penjelasan Kemenkop UKM Soal Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Dwi Purworahayu - Jumat, 07 Mei 2021 | 12:30
Uang ilustrasi bansos THR dari pemerintah
Kompas.com

Uang ilustrasi bansos THR dari pemerintah

GridHype.ID - Bantuan sosial dari pemerintah berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 masih terus disalurkan.

Bahkan, melansir tribunnews.com, pemerintah menambah 3 juta penerima Banpres Produktif (BPUM) tahap kedua di tahun 2021.

Nantinya, masing-masing penerima Banpres Produktif (BPUM) akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Asalkan Bukan PNS dan Punya Usaha Mikro, Segera Daftarkan Dirimu Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Kementerian Koperasi dan UKM berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI untuk pengaturan proses pencairan.

Lantas, apakah penerima harus nasabah BRI atau BNI untuk mempermudah pencairan?

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan penerima BLT UMKM tak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat HP, Jangan Lupa Siapkan KTP dan Kunjungi banpresbpum.id Untuk Pengusaha Mikro di BNI

Mengingat, selain bank yang ditunjuk, BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Enggak, tidak ada. Bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan BPD."

"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," ungkap Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Ia menyampaikan, penerima BPUM 2021 harus memenuhi sejumlah kriteria.

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular