2. Mahkamah Agung
Tunjangan kinerja di Mahkamah Agung juga tidak main-main.
Seorang PNS golonga IIIA di Mahkamah Agung bisa memperoleh penghasilan.
PNS Mahkamah Agung golongan IIIA apabila jabatannya berada di kelas jabatan ke 8, maka bisan memperoleh tunjangan kinerja sampai Rp 7 juta sebulan.
Artinya jika ditambah gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang PNS Mahkamah Agung bisa mendapat take home pay Rp 10 juta per bulan.
Tapi kalian harus perhatian kelas jabatan yang kalian lamar.
Baca Juga: Cut Meyriska Dikabarkan Hamil Anak Kedua Usai Sempat Rasakan Mual, Ini Kata Istri Roger Danuarta
Analisis perkara peradilan di MA masuk kelas jabatan ke 7, sehingga tunjangan kinerjanya hanya sekitar Rp 5,5 juta.
Jadi pilihlah jabatan yang kelas jabatannya ke 8 agar dapat Tukin mencapai Rp 7 juta per bulan.
3. Pemprov Jawa Timur
Take home pay PNS Pemprov Jawa Timur yang baru masuk disebut bisa mencapai Rp 12 juta.