Lalu, pada 14 dan 15 Januari, juga ada tiga kelompok yang akan disuntik vaksin, yakni:
Kelompok 1 adalah pejabat publik daerah: gubernur, kepala dinas kesehatan, sekda, pangdam, kapolda, dirut RSUD rujukan Covid-19.
Kelompok 2: pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan key opinion leader kesehatan daerah.
Kelompok 3: tokoh agama daerah meliputi perwakilan NU, Muhammadiyah, perwakilan organisasi Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
(*)