Follow Us

Suaminya Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Berikut Sosok Sang Istri yang Jarang Terekspos Media

None - Minggu, 06 Desember 2020 | 17:15
Suaminya Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Berikut Sosok Sang Istri yang Jarang Terekspos Media
Kolase Kompas.com/ANTARA

Suaminya Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Berikut Sosok Sang Istri yang Jarang Terekspos Media

Gridhype.id- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 membuat Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabukke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

Baca Juga: Geruduk Rumah Mahfud MD dan Teriakkan Kata 'Bunuh', Seorang massa Ditetapkan Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW. Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebagai penerima, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Pernah Undang Menteri ke Podcastnya, Deddy Corbuzier Mencak-mencak Usai Mensos Dicokok KPK : Gue Sedih Nggak Ngerti Lagi

Sedangkan sebagai pemberi, AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akibat pemberitaan ini, Grace P Batubara sebagai istri Mensos turut menjadi sorotan.

Grace P Batubara ini ternyata kerap menemani suaminya beraktivitas.

Kendati demikian, tak banyak masyarakat yang mengetahui seperti apa sosok Grace P Batubara karena dirinya jauh dari sorotan media.

Source : TribunJakarta.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular