Follow Us

Ketiban Apes! Selundupkan Pasir Pantai dalam Koper, Turis Ini Kena Denda Rp17 Juta

None - Minggu, 01 November 2020 | 16:30
(ilustrasi) Pasir pantai
Freepik

(ilustrasi) Pasir pantai

GridHype.ID - Nasib malang dialami oleh turis asal Perancis ini.

Ia diharuskan denda sebesar 900 Pound atau sekitar Rp17 Juta lantaran dituding selundupan pasir pantai.

Wah sial banget ya, turis Perancis ini menerima denda setelah kedapatan membawa pasir putih murni dari Sardinia (Pulau di Laut Tengah), Italia.

Baca Juga: Tak Perlu Obat-obatan Kimia, Begini Cara Alami Turunkan Kadar Kolesterol

Sardinia terletak di antara Italia, Spanyol, dan Tunisia, di selatan Pulau Korsika.

Turis ini membawa pergi 2 kilogram pasir putih murni dan terancam akan menerima hukuman penjara, karena undang-undang semakin diperketat terkait tindakan demikian sejak 2017 lalu.

Pasir sebanyak 2 kilogram ditemukan petugas di dalam kopernya.

Melansir dari Daily Star, Selasa (8/9/2020), turis asal Prancis ini didenda 900 Pound (sekitar Rp 17 juta) karena berusaha membawa pergi pasir putih murni keluar dari Pulau Sardinia yang telah dilarang untuk dilakukan.

Sebelumnya, pada tanggal 1 September 2020 lalu, pria yang tidak disebutkan namanya telah ditahan di Bandara Cagliari Elmas, Italia.

Ia ditangkap karena memiliki sebuah botol berisi pasir putih seberat 2 kilogram.

Juru bicara Penjaga Pantai mengatakan botol itu telah diamankan.

Source : Serambi News

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular