"Berdasarkan keterangan warga korban meninggal sudah 40 hari," ujarnya saat memberi keterangan, Minggu (6/9/2020).
Pasalnya, sebelum ditemukan tewas terkubur, warga tidak melihat istri M.
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto mengatakan pelaku yang merupakan suami korban mengaku membunuh dan mengubur istrinya.
AKBP Suhermanto mengatakan, saat mayat korban ditemukan warga, suaminya tersebut terlihat tengah duduk melamun di kamar tersebut.
"Masyarakat, kepala desa dan RT menemukan bapak M sedang duduk melamun di kamar tersebut," ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan keterangan sementara korban dibunuh dengan cara dicekik.
Diduga suami kesal kepada istri, nekat mencekik hingga tewas.
Diketahui, sebelum kejadian korban meminta uang kepada suaminya untuk belanja.
Pelaku mengaku tidak memiliki uang dan langsung mencekik korban hingga pingsan.
Kapolres menjelaskan terduga pelaku M kemudian pergi meninggalkan rumah selama tiga hari.