Tak hanya itu saja ia juga meminta doa untuk rumah tangga yang telah dibangunnya selama 3 tahun ini dengan Rey.
"Kami memohon doanya kepada teman-teman, agar Allah memberikan petunjuk yang terbaik bagi kami, aamin...,"ungkap Pablo.
Pasangan ini diketahui menikah pada 23 Juli 2016 lalu setelah mengenal selama 7 hari.
Keduanya saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus pencemaran nama baik kasus video ikan asin.
Rey Utami divonis penjara selama 1 tahun 4 bulan sedangkan Pablo Benua divonis penjara 1 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Masih Mendekam di Penjara Karena Kasus Ikan Asin, Pernikahan Rey Utami Diguncang Badai, Pablo Benua: Kami Tidak Mampu Mempertahankan Rumah Tangga Kami
(*)