Dilansir dari Tribunnews, pada Selasa (23/6/2020) Epan mengaku dirinya menemukan uang tak layak edar.
Ia mengaku mendapati uang yang diterima dari Bank dalam kondisi terpotong.
"Hari itu saya melakukan transaksi tarik uang di teller Bank Sumsel Babel Rp6 juta dan semuanya dalam kondisi terpotong. Saat itu saya tidak menyadari uang dalam kondisi rusak," ungkap Epan ketika dibincangi, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Rela Hidup Pas-pasan Supaya Bisa Nabung, Pria Ini Ungkap Alasannya Mati-matian Ngirit Selama Setahun
Dijelaskan Epan uang pecahan Rp100.000 dan nominal uang lainnya yang ia terima rusak.
Bagian sisi gambar nominal terpotong.
Ilustrasi uang
Epan mengaku ditelepon pihak Bank BRI usai membayar angsuran rumah dengan uang yang ia tarik dari Bank Sumsel Babel.
Sontak, Epan juga beritikad meminta pertanggung jawaban dari pihak Bank Sumsel Babel.
Namun, pihak Bank bersangkutan menolak.
"Saya ke bank itu dan saya lihat uang dalam kondisi terpotong, karena uang saya tarik dari bank sumsel Rp 6 juta lalu saya kembalikan untuk ditukar namun pihak teller menolak dan menyangkal dari mereka," bebernya.