Follow Us

14 Tahun di Penjara karena Kasus Pembunuhan Berencana, Lidya Pratiwi Bakal Bebas dan Hirup Udara Segar

Helna Estalansa, None - Senin, 08 Juni 2020 | 12:30
Lidya Pratiwi.
Tribunnews.com

Lidya Pratiwi.

Baca Juga: Potret Pilu Bocah Laki-Laki dengan Leher yang Sobek Ditemukan Tak Bernyawa Dipelukan Ayahnya yang Juga Sudah meninggal

Perbuatan keji Lidya bersama keluarganya ternyata didorong oleh utang yang membelit sang paman.

Sebelumnya diketahui jika paman Lidya memeras Naek, sehari sebelum mereka membunuh pria itu.

Mereka pun menggodok rencana kejam tersebut, Naek dibunuh agar tak menghancurkan karier Lidya sebagai artis.

Baca Juga: Miris! Seorang Ayah Tega Tebas Leher Anaknya Hingga Tewas dengan Alasan Demi Menjaga Kehormatan

Setelah menjalani proses hukum, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara.

Lidya dikenakan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.

Untuk membayar perbuatannya, Lidya ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Dengan Alasan Kebijakan Pemerintah di Tengah Pandemi Sulit Diterima Akal Sehat, Mantan TNI yang Dipecat Ini Minta Presiden Jokowi Mundur

Tahun 2020 ini menjadi tahun terakhir Lidya Pratiwi menjalani masa hukuman di penjara dan kebebasannya sudah di depan mata.

Keterangan tentang kondisi Lidya di dalam penjara pun sempat diungkap oleh salah satu petugas di Rutan Pondok Bambu.

Ia mengatakan kalau Lidya yang kini telah menjadi mualaf selalu tampak rajin beribadah.

Source : Nakita.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular