“Jadi setelah tadi diperiksa oleh dokter, tadi dilakukan pemeriksaan sidik jari ya memastikan bahwa betul yang bersangkutan ini betul FI,” tutur Dirmanto.
Sebelumnya diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).
Venna kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan informasi, dugaan KDRT terhadap ibu kandung Verrel Bramasta itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Kediri.
Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali, Senin (7/3/2022).
Ferry menikahi Venna Melinda dengan mahar seperangkat alat shalat dan perhiasan berlian seberat 80 gram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus KDRT, Ferry Irawan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara"
Baca Juga: Tangisi Anaknya Jadi Tersangka KDRT, Ibunda Ferry Irawan Alami Pecah Pembuluh Darah di Bagian Ini
(*)