“Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," ungkap Fahmi.
Baca Juga: Ditanya Hakim Soal Alasan Kenapa Dirinya Ditahan, Nikita Mirzani: Saya Baca Tapi Enggak Tahu Isinya
(*)
Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022).
“Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," ungkap Fahmi.
Baca Juga: Ditanya Hakim Soal Alasan Kenapa Dirinya Ditahan, Nikita Mirzani: Saya Baca Tapi Enggak Tahu Isinya
(*)
Source : Kompas.com
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest