Follow Us

Tak Cuma Makan dan Minum, Ini Sederet Perkara yang Bisa Membatalkan Puasa

Puspita Rahayu - Minggu, 17 April 2022 | 03:30
perkara yang membatalkan puasa
tribunnews

perkara yang membatalkan puasa

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.”

Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan:

“Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.”

Ketika puasa batal dalam keadaan seperti ini, maka ia harus mengqodho’ puasanya di hari lainnya.

Jima’ (bersetubuh) di siang hari

Berjima’ dengan pasangan di siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa, wajib mengqodho’ dan menunaikan kafaroh.

Namun hal ini berlaku jika memenuhi dua syarat:

  • yang melakukan adalah orang yang dikenai kewajiban untuk berpuasa, dan
  • bukan termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.
Jika seseorang termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa seperti orang yang sakit dan sebenarnya ia berat untuk berpuasa namun tetap nekad berpuasa, lalu ia menyetubuhi istrinya di siang hari, maka ia hanya punya kewajiban qodho’ dan tidak ada kafaroh. Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Bukan Cuma Makan dan Minum, Berikut 6 Hal yang Membatalkan Puasa (5/4/2022).

Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Ini Penjelasan Soal Waktu Pelaksanaan Salat Witir dan Tahajud Selama Bulan Ramadhan

(*)

Source : Tribun Jakarta

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular