Follow Us

Bikin Satu Indonesia Heboh Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Kini Jalani Wajib Lapor Satu Minggu 2 Kali, Sang Kuasa Hukum: Kita Kooperatif

Helna Estalansa - Senin, 28 Maret 2022 | 21:00
Dea OnlyFans
Instagram/gresaidss

Dea OnlyFans

GridHype.ID - Seorang perempuan bernama Dea OnlyFans baru-baru ini memang tengah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.

Pasalnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi atas kasus dugaan pornografi.

Kini, kasus penangkapan Dea OnlyFans pun telah memasuki babak baru.

Sejak ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022), Dea diputuskan menjadi tersangka satu hari setelahnya.

Meski jadi tersangka, kepolisian tidak menahan Dea OnlyFans.

Ia pun hanya diminta untuk menjalani wajib lapor.

Melansir dari Grid.ID, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans diketahui telah menjalani wajib lapor atas kasus dugaan pornografi di Polda Metro Jaya.

Dea tiba pukul 14.47 dengan mengenakan kemeja putih, celana hitam, kacamata dan masker berwarna hijau.

Tak sendiri, Dea didampingi dua kuasa hukumnya untuk menjalani wajib lapor.

Baca Juga: Nggak Cuma Dea OnlyFans, Inilah 4 Artis yang Sempat Terjerat Kasus Pornografi, Mulai dari Ariel Noah Sampai Gisella Anastasia

Namun, saat tiba di Kriminal Umum Polda Metro Jaya Dea memilih untuk diam dan menunduk.

Herlambang Ponco selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya harus menjalani wajib lapor satu minggu dua kali.

Source : Kompas.com, Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular