Follow Us

Vaksin Booster Mulai Dibagikan, Kemenkes Beri Penjelasan Soal Perolehan Sertifikat

Puspita Rahayu - Rabu, 19 Januari 2022 | 12:15
Ilustrasi vaksin booster
iStockphoto

Ilustrasi vaksin booster

GridHype.id- Saat ini pemerintah mulai mendistribusikan vaksinasi booster atau vaksin covid-19 dosis ketiga.

Sama halnya seperti dosis pertama dan kedua, penerima vaksin ini juga akan mendapatkan sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin booster diketahui bakal menjadi dokumen yang dibutuhkan saat melakukan perjalanan.

Kabar tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vakksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

"Ada sertifikatnya (sertifikat vaksin booster covid-19)," ujarnya dilansir dari kompas.com.

Adapun sistem perolehannya sama dengan dosis pertama dan kedua.

Sertifikat vaksin booster dapat dilihat melalui aplikasi Pedulilindungi.

Untuk mengetahuinya, peserta hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Di PL (Pedulilindungi) seperti biasa, masukan NIK," jelasnya.

Pada dasarnya Ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengecek dan mendownload sertifikat vaksin, yaitu melalui situs pedulilindungi, aplikasi pedulilindungi, dan melalui chatbot WhatsApp Kemenkes.

Baca Juga: Kamu Termasuk Kelompok Prioritas tapi Belum Dapat Tiket Vaksin Booster? Yuk Ikuti Langkah-langkah Berikut

Halaman Selanjutnya

Situs Pedulilindungi
1 2

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular