Follow Us

Tak Kuasa Tahan Air Mata Ketika Dengar Putusan Majelis Hakim, Vicky Prasetyo Telan Pil Pahit Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 10 September 2021 | 08:00
Kolase foto Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Tribunnews.com

Kolase foto Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

GridHype.ID - Istri mana yang rela sang suami kembali mendekam di balik jeruji besi.

Hal inilah yang kini tengah dirasakan Kalina Ocktaranny.

Hati Kalina Ocktaranny bak teriris ketika mendengar vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim pada sang suami, Vicky Prasetyo.

Dikutip dari Kompas.com, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan terhadap artis Vicky Prasetyo.

Vonis yang diterima Vicky Prasetyo ini terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 8 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap majelis hakim dalam persidangan, Kamis (9/9/2021).

Divonis 4 bulan penjara, Vicky Prasetyo masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Baca Juga: Tak Mau Berlarut-larut dalam Kesedihan, Pasangan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Langsung Program Anak Lagi Usai Keguguran

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.

Sebagai seorang istri, Kalina Ocktaranny langsung bereaksi mendengar putusan tersebut.

Dikutip dari Tribun Seleb, mantan istri Deddy Corbuzier ini langsung menangis dan memeluk adik serta ibunda Vicky Prasetyo.

Source : Kompas.com, Tribun Seleb

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular