Follow Us

Bak Besar Pasak daripada Tiang, Bisnis Kuliner Nikita Mirzani Justru Bolak-balik Kena Gerebek Polisi, Sang Artis Bongkar Soal Kerugian

Dwi Purworahayu - Rabu, 08 September 2021 | 11:45
Nikita Mirzani
Instagram nikitamirzani_177

Nikita Mirzani

GridHype.ID - Nikita Mirzani harus menelan pil pahit bisnis kulinernya kembali dibekukan polisi.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani merupakan salah satu pemegang saham Holywings.

Tak sendirian, pengacara kondang Hotman Paris juga ikut bergabung membeli sebagian saham Holywings bersama Nikita Mirzani pada Mei 2021 lalu.

Sebagai informasi, mengutip dari Kompas.TV, Holywings didirikan pada 2014 di bawah naungan PT Aneka Bintang Gading.

Awalnya, Holywings ini merupakan sebuah kedai yang menjual nasi goreng di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu namanya masih Kedai Opa.

Kini, Holywings membuka sejumlah restoran, bar, dan klub malam di Jadetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Makassar.

Namun sayang, belum lama ini Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, kembali diberi sanksi penutupan sementara 3x24 jam.

Lantaran operasional Holywings menimbulkan kerumunan saat PPKM level 3.

Baca Juga: Gaet Bule asal Italia, Elza Syarief Langsung Dikuliti Habis oleh Nikita Mirzani Saat Perkenalkan Suami Barunya

Jika Holywings kembali melanggar aturan, akan dikenakan sanksi pembekuan izin usaha.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan catatan Satpol PP DKI Jakarta, Holywings Kemang sudah tiga kali melakukan pelanggaran terkait jam operasional dan lainnya.

Source : Kompas.com, Kompas.tv

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular