Follow Us

Demi Tekan Angka Lonjakan Kasus Covid-19, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto Umumkan PSBB Jawa dan Bali Mulai Tanggal 11 Januari

Nabila N C, None - Kamis, 07 Januari 2021 | 20:15
Ilustrasi PSBB
Tribun Jabar/Ery Chandra

Ilustrasi PSBB

GridHype.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB akan diberlakukan di Jawa dan Bali.

Terlebih pemberlakuan ini dilakukan setelah musim liburan pergantian tahun baru.

Pengumuman pemberlakukan PSBB ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

Baca Juga: Merasa Kena Tipu, Jane Shalimar Ungkap Arsya Wijaya Ternyata Belum Daftarkan Pernikahannnya ke KUA: Kalo Dia Serius Otomatis Ngurus Dong

Airlangga Hartanto menjelaskan kriteria daerah yang akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (7/1/2021).

Diketahui, pemerintah berencana melakukan PSBB di sebagian daerah Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Berada di Lokasi yang Sama Saat Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Chacha Sherly Terjadi, Lingga Suri: Jalanan Itu Rawan Kalau Hujan

PSBB itu dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Diketahui, PSBB akan membatasi kegiatan di sektor ekonomi, pendidikan, sampai transportasi.

"Pertama, ditegaskan bahwa ini (PSBB) bukan seluruh Jawa dan Bali, tetapi penanganan secara mikro kabupaten/kota sesuai dengan kriteria yang tadi," jelas Airlangga Hartanto.

Baca Juga: Cuma Pergi Belanja, Penampilan Syahrini Kenakan Tas Mewah Seharga Rp7 Miliar Jadi Sorotan

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular