Follow Us

Sempat Buat Heboh, Raja Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Bersalah Sebarkan Berita Bohong, Sang Ratu Menangis dalam Persidangan

None - Kamis, 17 September 2020 | 09:45
Keraton Agung Sejagat
Kompas.com

Keraton Agung Sejagat

Baca Juga: Coba Perhatikan Gurat Garis yang Ada Pergelangan Tanganmu, Ternyata Garis Tersebut Punya Berbagai Arti Loh!

Memerintahkan terdakwa ditahan," lanjut Sutarno.

Usai sidang, JPU sekaligus Kasi Pidum Kejari Purworejo Masruri Abdul Aziz menyatakan pikir-pikir.

"Kami akan memaksimalkan waktu pikir-pikir.

Jika ada petunjuk dari pimpinan, kami akan upaya hukum banding.

Kerajaan Agung Sejagat Purworejo
Twitter @aritsantoso

Kerajaan Agung Sejagat Purworejo

Maksimal tanggal 18 September," kata Aziz. Ia mengatakan kemungkinan besar, pihaknya akan melakukan banding karena vonis untuk Fani Aminadia belum ada dua pertiga dari tuntutan JPU enam tahun penjara.

Sementara itu pengacara terdakwa Totok Santoso, Muhammad Sofyan, pun menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan klien apakah akan banding atau tidak," kata Sofyan.

Baca Juga: Dijamin Ampuh, Atasi Bau Badan dengan 6 Cara Mudah Berikut Ini

Menyatakan diri sebagai Raja Keraton Agung Sejagat

Nama Toto dan Fani mencuat di publik setelah mereka menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada awal Januari 2020 di Desa Pogung Juru Tengah, Kabupaten Purworejo.

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular