Sebelum sang bocah 5 tahun itu ditemukan tewas pada 1 September 2020, ML sempat menggigit SHA.
Pelaku pun mengakui bahwa benar dirinya yang menggigit sang putri.
"ML mengatakan sempat menggigit putrinya," jelas Yusri.
Namun setelah dilakukan visum, SHA juga diduga mengalami kekerasan lain berupa pemukulan dari benda tumpul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat jumpa pers kasus wanita WN Maroko diduga aniaya anak, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
Diduga, sang Istri Ketiga ini menganiaya putrinya, tak hanya lewat gigitan.
"Ada luka memar dan luka lebam pada bagian tubuh korban," tegas Yusri.
Meski begitu, pelaku tetap kukuh tidak mengakui penganiayaan tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa dirinya menggigit anaknya hingga tewas.
"Tapi pelaku tidak mengakuinya. Dia bersikeras hanya mengigit bagian tubuhnya korban," lanjut Yusri Yunus.