Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Dalam keterangan lanjutan pihak kepolisian, dalam hal ini proses telah diterima.
"Sudah kita terima LP, buat visum dan ambil keterangan saksi-saksi," sebutnya.
"Bila bukti permulaan sudah cukup baru kita mengarah pada upaya hukum yang lain. Dan bila nanti sudah ada keterangan resmi dari tersangka akan kita rilis lagi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di WIKEN.ID dengan judul Viral Video Ayah Siksa Anak Kandungnya, Tak Hiaraukan Tangisan Putranya, Memukul Hingga Berulang Kali(*)