GridHype.ID- Belum juga cair, bansos tunai (BST) Rp300 ribu masih dinanti-nantikan masyarakat di tengah lonjakan kasus pandemi covid-19.
Seperti yang diwartakan Kompas.com, pemerintah berencana bansos tunai Rp300ribu hingga Juni 2021.
Semula,bansos yang masuk dalam program PEN ini berakhir pada April 2021.
Disebutkan, bantuan bakal diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya dikutip Kompas.com, Sabtu(26/6/2021).
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, bantuan sosial merupakan bantuan non permanen sehingga berbeda dari PKH dan Kartu Sembako.
Untuk pemerataan, bansos tunai ini diberikan kepada penerima yang tidak terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha Seperti dikutip dariKompas.com, sabtu(26/6/2021).
Lalu, apa saja kriteria agar mendapat BST? Kemensos menerapkan beberapa syarat di antaranya: