Padahal Sudah Diboikot Sana-sini, Label Pedofilia yang Disematkan Saipul Jamil Justru Dibantah Pakar Psikologi Forensik Ini

Minggu, 09 Januari 2022 | 18:15
Kolase Tribunnews

Saipul Jamil

GridHype.ID - Siapa yang tak kenal dengan sosok pendangdut papan atas Tanah Air,Saipul Jamil?

Tentu semua orang sudah tak asing lagi dengan sosok Saipul Jamil bukan?

Beberapa waktu yang lalu, nama Saipul Jamil pun tengah ramai menjadi sorotan publik.

Hal ini terkait kebebasannya dari penjara pada 2 September 2021 yang lalu.

Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil sempat terjerat kasus pencabulan anak dan penyuapan pengadilan.

Melansir dari Grid.ID via Sosok.ID, Saipul Jamil telah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun atas kasus tersebut.

Usai bebas dari penjara, Saipul Jamil malah tuai kontroversi lantaran sambutan di depan lapas hingga undangan di beberapa stasiun televisi.

Hujatan pun ditujukan pada sosok penyanyi dangdut tersebut hingga tak sedikit pula yang memberi label Saipul Jamil sebagai pedofilia.

Namun ternyata label pedofilia yang disematkan pada sosok Saipul Jamil tersebut dibantah oleh salah satu pakar Psikologi Forensik (Spifor) ini.

Baca Juga: Tak Terima Disebut Pedofil Sampai Nama Baiknya Tercemar, Saipul Jamil Beri Peringatan pada Psikolog ini : Jangan Sampai Kalian itu Salah Ngomong

Reza Indragiri Amriel, Pakar Psifor tersebut menilai aneh bahwa Saipul Jamil dibenci banyak orang hingga diboikot penampilannya.

Hal itu tak lain lantaran label yang disematkan pada Saipul Jamil sebagai pedofilia.

"Karena korban SJ, saat kejadian, berumur di bawah delapan belas tahun.

Artinya, mengacu UU Perlindungan Anak, si korban memang masih berusia anak-anak.

Tapi karena si korban sudah melewati usia pubertas, maka SJ tidak bisa dikategori sebagai pedofilia," papar Reza dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (5/9/2021).

Pedofilia, kata Reza, merupakan sebutan khusus bagi orang yang punya ketertarikan seksual utamanya atau semata-mata pada anak-anak berusia prapubertas.

"Sebutan yang lebih tepat bagi SJ adalah ephebophilia. Tapi itu pun perlu dicek apakah SJ memang punya berahi yang eksklusif tertuju pada anak-anak pascapubertas," ujar Reza.

"Ephebophilia sendiri bukan kelainan, sebagaimana pedofilia.

Ketertarikan seksual orang dewasa pada orang-orang berumur pascapubertas dan pradewasa sesungguhnya biasa saja," tambah Reza.

Baca Juga: Bak Tak Ada Rotan Akarpun Jadi, Saipul Jamil yang Gagal Eksis di Dunia Hiburan Usai Bebas dari Penjara Malah Dapat Tawaran Menggiurkan Ini

Toh kata Reza, mereka yang berada antara usia pascapubertas dan pradewasa pada umumnya juga sudah punya minat seksual.

"Walau begitu, jangan diartikan bahwa saya mendukung seks dengan mereka yang berada pada rentang usia tersebut. Seks terbenarkan hanya dalam relasi perkawinan, titik," katanya.

"Kembali ke SJ. Berulang kali dia dikabarkan dekat dengan wanita dewasa. Berarti kontak seksual SJ dengan korbannya sepertinya juga tak bisa disebut sebagai ephebophilia," katanya.

Karena Saipul Jamil dan korbannya berjenis kelamin sama, menurut Reza, maka ia bisa jadi seorang homoseksual.

"Lebih spesifik lagi, homoseksual fakultatif. Yaitu, mungkin karena tak ada partner yang sah, maka 'tak ada rotan akar pun jadi'," katanya.

Dengan koreksi sedemikian rupa, kata Reza, maka mereka yang memusuhinya karena Saipul Jamil adalah pelaku kejahatan pedofilia, tampaknya keliru paham.

"Semestinya mereka membenci SJ karena SJ adalah pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau tanpa embel-embel pedofilia, dan perbuatan jahatnya itu berupa homoseksual fakultatif," kata Reza.

Sebagai informasi, melansir dari TribunStyle.com, Saipul Jamil terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur pada Februari 2016 silam.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara setelah sang pedangdut terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.

Baca Juga: Dapat Pecutan Keras Soal Saipul Jamil, Ini 3 Jawaban Tegas dari KPI

Tak hanya kasus pencabulan, Saipul juga terjerat kasus suap setelah kedapatan menyogok majelis hakim yang menangani kasusnya lewat pengacaranya.

Pada 2017, hukuman Saipul Jamil bertambah 3 tahun setelah terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.

Saipul Jamil telah resmi bebas murni pada 2 September 2021.

Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Profil Saipul Jamil

Saipul Jamil memiliki nama lengkap Jamiluddin Purwanto.

Ia lahir di Serang, Banten pada 31 Juli 1980.

Tahun 2021 ini, Saipul menginjak usia 41 tahun.

Saipul Jamil tercatat telah berkarier sebagai seorang penyanyi dangdut sejak akhir 1990-an.

Baca Juga: Ngaku Dirugikan Akibat Desakan Boikot, Saipul Jamil Sampai Ngadu ke Hotman Paris, Ketua KPI Bilang Begini

Sebelum terkenal sebagai penyanyi solo, ia sempat tergabung dengan grup musik dangdut G4UL.

Nama Saipul meroket sekitar pertengahan tahun 2000-an.

Ia berhasil meraih penghargaan di SCTV Music Awards 2006 untuk kategori Lagu Dangdut Ngetop lewat duetnya bersama Ira Swara dalam lagu Duet Sang Bintang.

Selain penyanyi dangdut, Saipul juga menjadi aktor, bintang acara televisi hingga juri.

Ia membintangi beberapa film, seperti Setan Budeg (2008), Pijat Atas Tekan Bawah (2009) dan Arwah Kuntilanak Duyung (2011).

Saipul menjadi bintang acara untuk acara D'Terong Show (2014-2015), Duo Pedang (2015), Alhamdulillah Kita Sahur (2015), dan juri untuk acara D'Academy (2014-2016), Bintang Pantura (2015) dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Diserbu Setengah Juta Orang yang Mengecamnya, Saipul Jamil Akhirnya Buka Suara Soal Penyambutan Kebebasannya yang Tuai Kontroversi

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Sosok.id, TribunStyle.com

Baca Lainnya