Sering Jadi Pertanyaan, Rupanya Ini Alasan Rekening Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibekukan, Simak Penjelasan Pihak BRI Berikut

Senin, 24 Mei 2021 | 14:15
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2

GridHype.ID- Pemerintah masih mengucurkan dana BLT UMKM bagi para pelaku usaha mikroselamapandemi covid-19.

Nantinya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.

MelansirKONTAN.CO.ID, BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Nasabah PNM Mekar Bakal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Pencairan Bantuannya di Bank

Dana BLT UMKM yang disalurkan pemerintah pun sudah mulai bisa dicairkan.

Namun, penerima BLT UMKM masih menemukan kendala dalam pencairan dana bantuannya.

Seperti rekening penerima BLT UMKM dibekukan oleh pihak bank penyalur.

Baca Juga:Pantas Saja Saldo BLT UMKM Rp1,2 Juta di Rekeningmu Terblokir, Coba Lakukan Hal Berikut Sebelum Cairkan Dana Banpres BPUM 2021

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan pembekuan atau pemblokiran dana BLT UMKM merupakan suatu prosedur keamanan.

"Sebagai prosedur keamanan dan untuk memastikan BPUM diterima oleh penerima yang valid, maka seluruh dana BPUM memang dalam kondisi terblokir di rekening penerima," kata dia.

Kondisi dibekukan tersebut hanya terjadi sampai dengan penerima datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pencairan.

Nantinya untuk membuka dana BPUM yang dibekukan adalah dengan membawa sejumlah dokumen ke kantor BRI. Kelengkapan tersebut yakni e-KTP asli.

Baca Juga:Lewat SMS dan Login di Situs Resmi, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Program Banpres BPUM 2021

Sedangkan kelengkapan dokumen pencairan lain disediakan BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke kantor BRI. Kelengkapan tersebut yakni:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

- Surat Pernyataan dan Kuasa Formulir Pembukaan atau Perubahan Data Rekening

Baca Juga:Jangan Sampai Terlambat, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI, Begini Caranya

Sementara itu, sebelum melakukan pencairan,pendaftar program Banpres BPUMdapat memastikan statusnya sebagai penerima secara online.

Melansir tribunnews.com, nasabah BRI dapat mengecek statusnya sebagai penerima BLT UMKM dieform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan, untuk nasabah BNI dapat mengunjungi situsbanpresbpum.id.

Baca Juga:Cukup Satu Kali Klik Untuk Cek Penerima Bansos 2021 dari Kemensos, Lalu Bagaimana Cara Cek Penerima BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan Subsidi Listrik?

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga:Namamu Tak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Coba Akses Laman banpresbpum.id

Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga:Pastikan Namamu Masuk dalam Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cukup Siapkan KTP untuk Mencairkan Dana Bantuannya

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Baca Lainnya