Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Atas Nama Baim Wong, Uang Hasil Kejahatannya Digunakan untuk Beli Sabu

Rabu, 23 Desember 2020 | 20:00
Instagram @baimwong

Baim Wong

GridHype.ID - Baru-baru ini pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penipuan yang mengatasnamakan artis kenamaan, Baim Wong.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Baim Wong geram mendapati namanya dipakai oknum tak bertanggung jawab.

Pelaku dengan inisialLH dan MZ tersebut mengatasnamakan diri sebagai Baim Wong untuk melancarkan aksi penipuan online.

Baca Juga: Serasa Dunia Milik Berdua, Adit Jayusman Beri Ayu Ting Ting Bunga dan Tulis Pesan Romantis : Dear Ayu Sayang

Beruntung, Team Tiger Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap kedua oknum tersebut.

Pada Selasa (22/12/2020), polisi akhirnya merilis kasus penipuan yang dilakukan oknum yang berpura-pura menjadi suami Paula Verhoeven itu.

Sejumlah fakta pun terkuak, salah satunya soal penggunaan uang hasil penipuan.

Baca Juga: Sabet Posisi Nomor 5 Wanita Tercantik di Dunia, Lesty Kejora Digoda Rizky Billar Sebut Lebih Pantas Jadi Nomor Satu

Tersangka menggunakan uang tersebut salah satunya untuk mengonsumsi sabu.

Awalnya polisi membeberkan modus operandi yang dilakukan tersangka.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka ini dengan membuat akun Facebook atas nama Baim Wong.

Baca Juga: Bak Pinang Dibelah Dua dengan Anak, Potret Cantik Ibu Lulu Tobing Jadi Sorotan Netizen : Copy Paste Banget

Setelah membuat akun tersebut, yang bersangkutan masuk ke grup Indonesia Giveaway.

Setelah masuk di dalam grup Indonesia Giveaway, dia melakukan serangan-serangan kepada calon korbannya,

dengan iming-iming akan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta dengan persyaratan harus ikut syarat yang diberikan oleh admin.

Baca Juga: Digadang-gadang Sudah Melamar Sang Biduan, Rizky Billar Bongkar Maksud Berikan Cincin pada Lesty Kejora

Untuk bisa ikut maka harus WA ke nomor handphone yang diberikan, setelah WA di situlah tipu daya itu diterapkan.

Grid.ID/Menda Clara

Baim Wong menghadiri proses rilis kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan dirinya di Polres Metro Jakarta Utara.

Para korban diminta transfer sejumlah uang besarannya Rp 100 ribu ke rekening atas nama LH dan rekening atas nama MZ.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, motif yang terjadi pada kasus ini semata-mata karena masalah ekonomi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwo dalam YouTube KH Infotainment (22/12/2020).

Baca Juga: Ternyata Bisa Nyanyi, Puput Nastiti Devi Kepergok Unjuk Gigi Masuk Dapur Rekaman

Dari penipuan yang dilakukan, tersangka mendapatkan keuntungan sampai puluhan juta.

Sejauh ini ada 10 korban dari tersangka yang telah membuat laporan.

Polisi juga membeberkan apa yang dilakukan tersangka terhadap hasil penipuan.

Baca Juga: Capek Dituding Berselingkuh, Pablo Benua Unggah Tulisan Tangan Berisi Kemarahan : Rey Utami, Stop Fitnah Saya!

"(Hasil penipuan) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, kemudian mereka juga mengonsumsi sabu serta bermain judi," lanjutnya.

Atas perbuatannya, MZ dan LH disangkakan pasal 378 dan 310 KUHP serta pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 Undang Undang ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Polisi Rilis Kasus Baim Wong Palsu, Berkedok Giveaway hingga Pakai Uang Penipuan untuk Konsumsi Sabu

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribun Style

Baca Lainnya